Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas

APILL

Perangkat elektronik yang menggunakan isyarat lampu yang dapat dilengkapi dengan isyarat bunyi untuk mengatur lalu lintas orang atau kendaraan di persimpangan atau pada ruas jalan. Fungsinya untuk memberi arahan dan peringatan kepada pengemudi saat malam hari, tentang daerah berbahaya di sisi kiri atau kanan delineator.